Melindungi Masyarakat Adat Sama Pentingnya Dengan Melindungi Alam

Masyarakat adat adalah komunitas masyarakat yang tinggal secara turun temurun di kawasan adat. Mereka hidup berdampingan dengan alam dan belajar dari mereka kita bisa menyelamatkan bumi dari kerusakan.

Manusia makin hari makin sesak menghuni Bumi, makin banyak juga kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Kondisi ini memacu manusia untuk semakin rakus dalam mengelola alam. Terus mengeksplorasi sumber daya yang ada tanpa mempertimbangkan keseimbangan alam.

Manusia tidak segan-segannya menebang hutan secara impulsif atau mengalihkan hutan lindung sebagai hutan produksi dan tadaaa~ Lihat akibatnya: longsor, banjir, atau kabut asap menjadi berita harian berbagai media.

Padahal, jika kita mau belajar dari masyarakat adat diberbagai pelosok nusantara yang telah turun temurun berdampingan dengan alam, bencana tersebut bisa saja tidak terjadi dan kita dapat menjaga alam dan bumi yang kita tinggali dengan baik.


Masyarakat adat adalah komunitas masyarakat yang hidup dan memiliki sejarah asal-usul leluhur menempati wilayah adat secara turun temurun.

Masyarakat adat ini memiliki kedaulatan atas wilayah adatnya baik tanah, kekayaan alam, maupun kehidupan sosial di dalamnya. Dalam berkehidupan masyarakat adat biasanya diatur oleh suatu hukum adat tertentu, termasuk dalam memanfaatkan hasil alam.

Beruntungnya minggu lalu saya berkesempatan belajar tentang masyarakat adat beserta tradisi dan budaya mereka bersama kak Mina Setra dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan tentunya dengan teman-teman Eco Blogger Squad.

Masyarakat adat

Selama ini bagi kebanyakan orang, kesan yang melekat pada masyarakat adat adalah orang-orang pedalaman yang jauh kurang berkembang dibandingkan masyarakat perkotaan yang serba modern.

Setelah mengikuti acara ini saya menyadari walaupun ya dalam segi teknologi modern mereka belum secangih orang kota. Namun, dalam hal pengelolaan alam dan lingkungan masyarakat adat 100 kali lebih baik.

See also  Inilah Contoh Nyata Semangat Orang Muda Menjaga Bumi

Masyarakat Adat dan Hutan

Masyarakat adat jauh lebih mengerti bagaimana mengelola alam dengan baik tanpa menyakiti alam. Mereka adalah penjaga hutan sejati yang hidup berdampingan dan sangat bergantung pada hutan tempat mereka tinggal.

Bagi mereka hutan bukan hanya tempat untuk mencari kayu melainkan seperti supermarket di alam. Mau cari apa aja ada. Sumber pangan hewani dan nabati, obat-obatan, bahkan kerajinan alam semua bahannya dapat dengan mudah didapatkan di alam.

Berbagai hasil kerajinan tangan dari berbagai masyarakat adat di Indonesia (sumber: materi ppt online gatehring EBS Squad). Masyarakat adat tidak hanya mengelola hasil alam dalam bentuk makanan, tetapi juga piawai membuat kerajinan alam dari bahan yang ada di alam.

Lho tapi kan kalau bergantung semuanya pada hutan, lama kelamaan sumber daya di dalamnya juga habis dong?

Ini hebatnya masyarakat adat.

Mereka memang benar memanfaatkan hutan secara maksimal, tetapi mereka mengambil hasil alam secukupnya untuk hidup. Mereka masih memikirkan kelangsungan keluarga dan anak cucunya kelak yang juga membutukan hutan.

Dalam hal pertanian pun sama. Masyarakat adat tidak akan menggunakan lahan pertanian dengan area yang sangat luas. Cukup sepetak bagian yang untuk bercocok tanam agar hasilnya mencukupi kebutuhan hidup mereka.

Berbeda dengan pihak tertentu, misalnya perusahaan pertanian, yang mencoba mengalih fungsikan hutan menjadi lahan pertanian komersil seperti perkebunan kelapa sawit. Mereka tentunya tidak hanya memerlukan sepetak dua petak tanah saja. Melainkan beribu-ribu petak tanah agar perusahaannya mendapatkan panen yang menguntungkan dan berjalan dengan baik.

Kerusakan hutan dan perubahan iklim

Kebakaran hutan dan lahan gambut di Riau yang diakibatkan oleh pembakaran lahan dan hutan untuk area perkebunan (sumber: Tirto.id)

Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian komerisal membutuhkan ribuan petak tanah.

Aktivitas ini tak jarang mengakibatkan terjadinya kerusakan hutan, seperti: menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, musnahnya flora dan fauna endemik dalam hutan tersebut, bahkan mengerus hutan tempat mayarakat adat tinggal.

Ditambah lagi dengan perubahan iklim yang kian meningkat juga mempengaruhi pola pertanian masyarakat adat yang umumnya masih menggunakan sistem kalender musiman (tradisional).

See also  Karhutla, Kebakaran Hutan & Lahan Gambut, Dan Cara Mengatasinya

Hal ini membuat sistem pertanian menjadi tidak teratur dan tentunya ini sangat berdampak bagi keberlangsungan hidup mereka.

Saatnya berjuang bersama masyarakat adat

Rusaknya lingkungan tempat tinggal masyarakat adat ini dapat berdampak pada keberlangsungan hidup dan menyingkirkan hak-hak masyarakat adat itu sendiri.

Tidak menutup kemungkinan jika hal ini terus dibiarkan akan banyak pemuda masyarakat adat yang pergi keluar dan engan kembali ke daerah asalnya. Akibatnya, tentu saja, tidak ada lagi yang meneruskan tradisi masyarakat adat dan akhirnya kehidupan mereka hanya menjadi cerita masa lalu saja.

Sayangnya sampai saat ini masyarakat adat kurang mendapat perhatian dari pemerintah bahkan sering termarginalisasi dan dipandang sebelah mata.

Padahal masyarakat adat dan tradisinya memberikan pengetahuan dan pelajaran secara langsung bagi manusia bagaimana cara untuk menghadapi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sehingga melindungi keberadaan masyarakat adat ini saya pentingnya dengan melindungi alam.


Oleh karenanya, sangat dibutuhkan regulasi dan perlindungan masyarakat adat dengan baik sebelum kita mengahapi skenario terburuk dari berkurangnya masyarakat adat yang ada.

Salah satu cara konkrit yang dapat kita lakukan untuk menyelamatkan keberlangsungan masyarakat adat adalah dengan mendukung pengesahan RUU Masyarakat Adat, sehingga masyarakat adat dapat memperoleh perlindungan dan penjaminan hak mereka secara penuh oleh negara.


Referensi:

Featured Photo by Ifan Bima on Unsplash

2 Replies to “Melindungi Masyarakat Adat Sama Pentingnya Dengan Melindungi Alam”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *